Tragedi di Kebun Sawit: Perselisihan Berujung Maut di Musi Banyuasin

Sebuah perselisihan di areal perkebunan sawit di Musi Banyuasin berujung pada kematian tragis seorang pekerja. Pelaku, yang telah menyerahkan diri, kini menghadapi ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Musi Banyuasin, Radar Keadilan keheningan di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, terusik oleh penemuan mayat seorang pria di kebun sawit PT Hindoli. Korban, A.A.S., ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka tusuk fatal di bawah ketiak kanan. Jum’at (27/6/2025) pagi.

Meskipun dikenal ramah, A.A.S. diketahui memiliki masalah dengan salah satu rekan kerjanya.

Tim Reserse Polsek Keluang segera mengamankan TKP. Luka-luka pada tubuh korban menunjukkan serangan yang brutal dan mematikan. Petugas mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku.

Hanya beberapa hari berselang, misteri pembunuhan terpecahkan. Pada Jumat malam, 4 Juli 2025, pukul 19.30 WIB, H., warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, menyerahkan diri ke Mapolsek Keluang, didampingi keluarganya.

“Pelaku menyerahkan diri dan langsung kami lakukan pemeriksaan serta gelar perkara,” terang Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adam, dalam wawancara pada Minggu, 6 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa pengakuan H. sangat detail dan konsisten.

Baca Juga :  Fokus Jaga Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati OKI Serahkan DPA 2024 Senilai 2,6 Triliun