Korban, yang sedang mengantarkan pesanan makanan, menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Menanggapi insiden ini, aparat kepolisian bergerak cepat.
“Kami telah menetapkan tujuh awak Rantis sebagai pihak yang bertanggung jawab. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tegas sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Hal ini menunjukkan komitmen penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Santunan dan bantuan telah diberikan sebagai bentuk tanggung jawab moral negara,” ujar salah satu perwakilan dari pihak legislatif.
Namun, di tengah duka dan keprihatinan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Aspirasi boleh disampaikan, namun harus melalui jalur konstitusional yang tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbau tokoh masyarakat setempat, H. Mahmud.
Redaksi Radarkeadilan.com bersama aktivis Musi Banyuasin menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.
“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan,” tulis pernyataan resmi redaksi.
Tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Hukum harus ditegakkan, empati harus diutamakan, dan kebijaksanaan harus dikedepankan. (Tim)