Program inovatif ini hadir sebagai solusi terpadu untuk mendekatkan layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung ke masyarakat.
Melalui pendekatan ini, warga dimudahkan dalam hal pemutakhiran data, pendaftaran objek pajak, serta edukasi sistem pembayaran digital yang lebih cepat, praktis, dan transparan.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, S.T., M.T., menjelaskan bahwa strategi pengelolaan keuangan daerah difokuskan pada tiga sektor utama, yaitu pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah.
“Program Bapenda Balik Dusun merupakan terobosan pelayanan publik untuk menjembatani kesenjangan akses. Sebelumnya, banyak warga yang terkendala jarak jauh untuk datang ke kantor, kini kami yang hadir langsung ke desa. Dampaknya sangat positif, tingkat kepatuhan dan ketepatan waktu pembayaran meningkat signifikan. Bahkan, inovasi ini berhasil meraih penghargaan juara nasional dan juara dua tingkat Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Aryansyah, Selasa (21/04/2026).
Dalam pengelolaan sektor pajak, pihaknya mengoptimalkan berbagai sumber potensi mulai dari pajak parkir, pajak listrik, hingga pajak bangunan dan gedung.
Sementara pada sektor retribusi, pemaksimalan dilakukan pada layanan persampahan, tempat parkir, hingga penggunaan sarana pariwisata dan akomodasi.
Untuk sektor pendapatan lain-lain, kontribusi signifikan diperoleh dari bagi hasil dan dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tahun ini diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Sebagai contoh, meskipun penerimaan pajak listrik selama tiga tahun terakhir stabil di angka Rp10 miliar per tahun, pihaknya menilai angka tersebut belum mencerminkan potensi riil seiring pertumbuhan penduduk dan ekonomi daerah.
“Kami melakukan pengecekan ulang dan verifikasi silang dengan pihak terkait seperti PT PLN. Jika terdapat perbedaan data, kami lakukan perbaikan bersama agar penerimaan daerah sesuai dengan hak yang seharusnya diterima. Hal serupa juga kami terapkan pada pajak bangunan dan gedung dengan fokus utama pada sektor usaha dan industri,” jelasnya.
Salah satu capaian membanggakan lainnya adalah keberhasilan Pemkab PALI dalam mengamankan hak penerimaan pajak dari kegiatan usaha PT Pertamina di wilayah tersebut, yang sebelumnya belum dapat direalisasikan.
Hal ini membuktikan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menegakkan hak fiskal sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga April 2026, realisasi PAD Kabupaten PALI telah mencapai angka Rp45 miliar. Dengan berbagai strategi dan inovasi yang terus digencarkan, target ambisius sebesar Rp100 miliar ditetapkan untuk dapat tercapai hingga akhir tahun.
“Peningkatan PAD bukan sekadar pencapaian angka, melainkan modal utama untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus berinovasi dan bekerja keras memaksimalkan seluruh potensi yang ada demi kemajuan Kabupaten PALI yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Aryansyah. (*/Nandar)














