Kejar WTP ke-15, Pemkab Banyuasin Matangkan Persiapan Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan

Kejar WTP ke-15, Pemkab Banyuasin Matangkan Persiapan Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan

Palembang, Radar Keadilan Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen penuh mempertahankan predikat kinerja keuangan terbaik, dengan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan guna mematangkan persiapan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 18 dan 19.

Jajaran Pimpinan Pemerintah Kabupaten Banyuasin berfoto bersama di halaman Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, usai melaksanakan rapat strategis pembahasan rencana aksi dan persiapan penerapan standar akuntansi pemerintahan demi menjaga capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian. | Sangkut, radarkeadilan.com

Langkah strategis ini dibahas secara mendalam dalam rapat evaluasi rencana aksi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, yang digelar di kantor BPK Perwakilan Sumsel pada Jumat, 29 Mei 2026.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dra. Yuni Khairani, M.Si.

Turut hadir pula pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tahun 2025.

Dalam pertemuan tersebut, BPK Perwakilan Sumatera Selatan memberikan arahan teknis agar Pemerintah Kabupaten Banyuasin memperkuat pengawasan dan pengendalian di setiap tahapan persiapan penerapan PSAP 18 dan 19.

Sebagai langkah nyata, BPK menekankan perlunya penyusunan dokumen rencana aksi yang lengkap dan terukur, dilengkapi dengan jadwal waktu pelaksanaan yang jelas, agar seluruh ketentuan akuntansi pemerintahan dapat diterapkan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab.

Lingkup kerja sama dan pembenahan yang dibahas melibatkan berbagai OPD strategis, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Kesehatan, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.

Seluruh unsur ini bersinergi untuk memastikan setiap aspek pelaporan keuangan telah memenuhi standar tertinggi yang disyaratkan peraturan perundang-undangan.

Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH bersama Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD meneliti dan mendalami materi pembahasan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi BPK, sebagai langkah strategis memastikan penerapan standar akuntansi pemerintahan berjalan tepat dan akuntabel demi mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. | Sangkut, radarkeadilan.com

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera merealisasikan seluruh poin rekomendasi yang disampaikan BPK.

Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas masukan konstruktif yang diberikan, yang dinilai sangat krusial dalam menjaga integritas dan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Atas dasar kerjasama dan arahan ini, Insya Allah kami optimis Kabupaten Banyuasin kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke-15 kalinya. Prestasi ini merupakan kelanjutan dari capaian membanggakan yang telah kami pertahankan selama 14 tahun berturut-turut sebagai bukti nyata akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Askolani.

Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah menyimak arahan dan pembahasan rencana aksi bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, guna mematangkan persiapan penerapan standar akuntansi pemerintahan dan menjaga capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian tahun anggaran 2025. | Sangkut, radarkeadilan.com

Langkah strategis ini menjadi fondasi utama bagi Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk terus menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara profesional, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mengukuhkan posisi Banyuasin sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Provinsi Sumatera Selatan(*/Sangkut)