Kepala Desa Diduga Langgar dan Rekayasa APBDes, BPD Desa Pinang Banjar Kompak Mundur Secara Massal

Kepala Desa Diduga Langgar dan Rekayasa APBDes, BPD Desa Pinang Banjar Kompak Mundur Secara Massal

“Lebih lanjut, kepala desa diduga menyatakan bahwa ia dapat menjalankan dan mengatur seluruh anggaran serta perencanaan dana desa tanpa melibatkan BPD. Pernyataan ini memicu kekecewaan, sehingga Ketua BPD beserta anggota, beberapa kepala dusun, RT, LPM, KPM, dan kader desa memilih untuk mengundurkan diri secara massal. Mereka menolak terlibat dalam kebijakan kepala desa yang dinilai melanggar aturan”

“Selain itu, muncul dugaan bahwa sejumlah proyek pembangunan di Desa Pinang Banjar bersifat fiktif. Proses perencanaan kegiatan dan anggaran, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), hingga APBDes, disebut tidak transparan dan tidak disampaikan kepada BPD. Bahkan, saat anggota BPD meminta arsip dokumen terkait, pihak pemerintah desa menolak memberikan akses. Diduga, dokumen tersebut telah direkayasa demi menguntungkan kepala desa tanpa sepengetahuan BPD”

“Atas kejadian ini, Saya selaku Ketua LSM Ormas Bersatu Muba akan mendampingi Anggota BPD untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum oleh oknum kepala desa Pinang Banjar kepada Polres Muba. Kami meminta agar dibentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pemalsuan dokumen, indikasi korupsi, serta praktik kolusi dan nepotisme yang terjadi di desa mereka,” pungkas Deskar.

Sementara Kades Desa Pinang Banjar, sampai berita ini di tayangkan belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Dan berdasarkan keterangan resmi dari Ketua aliansi LSM Ormas Bersatu, Kades berjanji akan mendatangi kantornya pada Senin 3 Maret akan datang. (Desi Opiana)

Baca Juga :  Pemkab OKI Gencarkan Operasi Pasar, Strategi Stabilkan Harga Jelang Lebaran