
Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., memimpin langsung Rapat Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rabu (8/4/2026).
Rapat ini difokuskan pada upaya pemenuhan target LP2B dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang mencapai 87 persen dari total lahan baku sawah yang ada.
Dalam paparannya, Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Ir. H. Mohd. Riyan A. S, ST., M.M., IPM., ASEAN.Eng, memaparkan data teknis terkait status lahan yang telah ditetapkan dan yang sedang diusulkan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini masih diperlukan penambahan luasan seluas 2.865,57 hektare agar target terpenuhi.
Selain itu, proses integrasi data ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga tengah dilakukan, namun masih diperlukan verifikasi mendalam terkait kekurangan data lahan baku sawah seluas 38.024,33 hektare.

“Usulan penetapan LP2B ini telah diajukan kepada Menteri melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian PUPR RI. Data baik secara tabular maupun spasial telah kami tetapkan melalui Keputusan Kepala Daerah untuk selanjutnya diakomodir dalam revisi RTRW,” tambahnya.
Ia menginstruksikan agar seluruh data terkait lahan baku sawah diverifikasi dengan teliti agar status kepemilikan dan fungsinya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Kita harus memastikan data lahan ini valid dan akurat. Sesuai arahan Presiden mengenai pentingnya perlindungan lahan sawah, kita harus bekerja maksimal agar target 87 persen dapat terpenuhi dengan baik dan legalitasnya jelas,” tegas Askolani.

Langkah strategis ini diambil demi menjamin ketersediaan lahan pertanian yang produktif dan berkelanjutan, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi para petani dan pelaku usaha di sektor pertanian Kabupaten Banyuasin. (*/Sangkut)













