Palembang, Radar Keadilan – Pemerintah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Command Center modernnya telah merealisasikan penyelamatan yang presisi dan cepat terhadap seorang warga dalam kondisi krisis di atas Jembatan Ampera pada Rabu sore, 18 Maret 2026.
Integrasi layanan darurat 110, pemantauan visual berbasis Sistem Pengawasan Closed-Circuit Television (CCTV), serta koordinasi terstruktur antar satuan kepolisian membuktikan efektivitas sistem pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Peristiwa dimulai pada pukul 17.21 Waktu Indonesia Barat ketika Command Center menerima panggilan darurat melalui saluran 110.
Petugas segera proses laporan, identifikasi urgensi situasi, dan aktifkan protokol tanggap darurat yang telah ditetapkan.
Pada tahap awal, lokasi pasti belum dapat dipastikan, sehingga operator CCTV segera melakukan pemindaian visual secara menyeluruh dan berhasil menentukan posisi tepat di sisi kanan jembatan arah Masjid Agung menuju kawasan Jakabaring.
Setelah lokasi dikonfirmasi, informasi segera disebarkan melalui radio komunikasi resmi, dengan arahan langsung kepada personel Pamong Praja dan Pengamanan (Pamapta) Polrestabes Palembang untuk penanganan langsung di lapangan.













