Kehadiran aparat kepolisian bertujuan menjamin hak masyarakat untuk berpendapat secara aman, tertib, dan kondusif.
Sekitar 300 warga hadir menyuarakan tuntutan terkait sengketa lahan seluas kurang lebih 800 hektare yang diklaim telah dikuasai perusahaan sejak tahun 2001.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menegaskan bahwa pihaknya hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan.
“Polres OKI hadir untuk memastikan setiap kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib. Kami juga mendorong penyelesaian melalui jalur musyawarah dan mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dari pertemuan tersebut, dihasilkan kesepakatan untuk melanjutkan dialog pada pekan depan guna mencari titik temu dan solusi terbaik bagi semua pihak.

Aksi berlangsung tertib hingga selesai. Melalui pendekatan humanis dan preventif ini, Polres OKI berkomitmen menjaga ruang dialog tetap terbuka serta mendorong penyelesaian konflik secara damai demi terciptanya situasi kamtibmas yang stabil. (*/HS)













