Penangkapan kasus ini menjadi pencapaian terbesar dalam periode terkini untuk upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan, dengan satu pelaku lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Operasi dilakukan di salah satu kamar hotel di kawasan Pagar Alam, di mana petugas mengamankan seorang tersangka berinisial IF (27) tanpa perlawanan.
Dari tas ransel yang berada dalam penguasaannya, ditemukan ganja seberat bruto 860 gram dan sabu seberat bruto 78,62 gram.
Berdasarkan pemeriksaan awal, narkotika tersebut akan didistribusikan ke wilayah Musi Banyuasin.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba melakukan penyelidikan mendalam, kemudian melaksanakan penggerebekan setelah memastikan kebenaran data.
Penggeledahan mengungkap keberadaan narkotika yang disimpan secara teratur dalam tas ransel, menunjukkan pola distribusi yang terorganisir.
Modus penggunaan kamar hotel sebagai titik transit diprediksi untuk menghindari pengawasan pada jalur transportasi utama.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I dalam jumlah besar.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika lintas wilayah.
“Jumlah barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa ini merupakan jaringan distribusi skala besar. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu DPO hingga tuntas,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan pencapaian ini sebagai langkah penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Hampir satu kilogram narkotika berhasil kami cegah dari peredaran. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Penggagalan pengiriman dalam jumlah besar berpotensi menyelamatkan ratusan hingga ribuan orang dari penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menuntaskan pengejaran terhadap pelaku yang masih kabur.
Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar rumput.














