Waspada Penipuan Modus Pasang Baru Listrik Mengatasnamakan PLN

Waspada Penipuan Modus Pasang Baru Listrik Mengatasnamakan PLN

Spread the love
         
 
  
                 
   
Palembang, Radar Keadilan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) mengeluarkan imbauan serius kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik penipuan yang mengatasnamakan layanan pemasangan listrik baru.
Pertemuan dan silaturahmi antara manajemen dengan petugas lapangan PLN dalam upaya memperkuat sinergi dan komitmen pelayanan terbaik bagi masyarakat. | Yos, radarkeadilan.com

Modus operandi yang digunakan pelaku umumnya menawarkan kemudahan dan kecepatan proses di luar prosedur resmi, serta meminta sejumlah uang maupun data pribadi dari calon korban.

Perusahaan menegaskan bahwa seluruh layanan kelistrikan, termasuk pengajuan pasang baru, tambah daya, maupun perubahan daya, hanya dapat dilakukan secara sah melalui kanal-kanal resmi yang telah ditetapkan.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kemudahan akses digital melalui aplikasi PLN Mobile, menghubungi Contact Center 123, atau datang langsung ke kantor pelayanan PLN terdekat yang prosesnya terjamin transparan, aman, dan terukur.

PLN juga menegaskan tidak pernah meminta pembayaran di luar ketentuan yang berlaku atau melalui jalur komunikasi pribadi.

General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, menekankan pentingnya masyarakat memahami dan mematuhi prosedur resmi demi melindungi diri dari kerugian materi maupun penyalahgunaan data pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kanal resmi PLN dalam mengakses seluruh layanan kelistrikan. Seluruh proses kini sudah terdigitalisasi sepenuhnya dan sangat transparan melalui platform PLN Mobile, Contact Center 123, maupun pelayanan langsung di kantor kami,” ujar Adhi.

Petugas PLN tengah melakukan pekerjaan perawatan dan pemasangan jaringan transmisi listrik di ketinggian, demi memastikan keandalan dan kelancaran pasokan energi bagi masyarakat luas. | Yos, radarkeadilan.com

Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan kolektif, diharapkan praktik penipuan yang merugikan ini dapat dicegah dan tidak semakin meluas.

Baca Juga :  Jelang Pemungutan Suara, PJ Bupati OKI Cek Kesiapan Sejumlah TPS
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan segera melaporkan setiap indikasi atau tawaran yang mencurigakan kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak(*/Yos)