Musi Banyuasin Raih Prestasi Nasional: 100% Desa dan Kelurahan Miliki Posbakum

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Hukum dan HAM RI atas komitmennya dalam menyediakan akses keadilan bagi seluruh masyarakat. Prestasi ini menempatkan Muba sebagai kabupaten/kota percontohan di Sumatera Selatan.

Spread the love
Palembang, Radar Keadilan – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menorehkan prestasi membanggakan di bidang hukum. Pada tanggal 28 Juli 2025, Bupati Muba, H. M. Toha, SH, menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtas, SH., MH, atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya.

Penghargaan ini diberikan dalam acara peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal se-Sumatera Selatan di Griya Agung, Palembang.

Keberhasilan Muba dalam mendirikan 100% Posbakum di tingkat desa/kelurahan menjadikan kabupaten ini sebagai salah satu dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang berkontribusi terhadap pencapaian 3.258 Posbakum nasional, sebuah rekor yang tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Wakil Bupati Muba, Kyai Rohman, menegaskan komitmen Pemkab Muba dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh warganya.
Diskusi penting antara Bupati Musi Banyuasin dan para pejabat pemerintahan membahas strategi pembangunan daerah./Desi Opiana, radarkeadilan.com

“Kehadiran Posbakum di setiap desa dan kelurahan merupakan bukti nyata komitmen kami untuk memastikan setiap warga Muba memiliki akses mudah terhadap bantuan hukum,” tegasnya.

Acara peresmian juga diramaikan dengan pelatihan bagi 6.687 paralegal se-Sumatera Selatan. Para peserta pelatihan ini akan menerima gelar non-akademik dan sertifikat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Posbakum diharapkan dapat memberikan bantuan hukum, perlindungan, dan kemudahan akses hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. (*/Desi)

Bagikan