Seorang oknum kepala dinas dilaporkan bersikap arogan, mengunci pintu ruangan, hingga menantang wartawan saat sedang menjalankan tugas peliputan dan konfirmasi berita.
Peristiwa bermula ketika dua orang wartawan, Sri Fitriyana dari PALTV dan Afriadi dari OKU Today, mendatangi kantor dinas terkait guna melakukan konfirmasi data terkait pemberitaan.
Oknum kepala dinas tersebut diduga berdiri, mengunci pintu dari dalam, dan menantang kedua wartawan untuk berkelahi dengan nada tinggi.
“Saya ladeni. Saya ini siap mati, hari ini pun siap. Anak saya cuma satu, dan saya baru dua bulan jadi kepala dinas,” ucap pejabat tersebut dalam percakapan yang terekam.
Merasa tidak aman dan terancam jiwanya, kedua wartawan memilih meninggalkan ruangan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Atas perlakuan tersebut, korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia menilai sikap tersebut sangat tidak pantas, mencederai etika birokrasi, serta berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Ini perbuatan yang tidak bisa dibenarkan sama sekali. Wartawan sedang menjalankan tugas profesi, apalagi salah satunya adalah perempuan. Tindakan seperti ini jelas mencederai kebebasan pers dan demokrasi,” tegas Jon Heri.
Ia mendesak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan profesional.








