Pemkab Muba Optimalisasi Aset Daerah Lewat Kelapa Sawit dan Budidaya Ikan Lele untuk Ketahanan Pangan dan PAD

Pemkab Muba Optimalisasi Aset Daerah Lewat Kelapa Sawit dan Budidaya Ikan Lele untuk Ketahanan Pangan dan PAD

Spread the love
         
 
  
                 
   
Musi Banyuasin, Radar Keadilan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) gelar pelaksanaan konkret optimalisasi aset daerah dengan memanfaatkan lahan belum tergarap untuk penanaman kelapa sawit dan budidaya ikan lele pada Selasa, 24 Februari 2026.

Kegiatan berlangsung di kawasan aset daerah belakang Politeknik Sekayu, dipimpin langsung Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet, SH, sebagai bagian strategi pengurangan aset tidak produktif sekaligus penguatan ketahanan pangan daerah.

Kolaborasi lintas sektor melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan, unsur kepolisian, serta pihak kampus.

Langkah ini bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan upaya jangka panjang yang mendukung ketahanan pangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hari ini kita laksanakan penanaman bibit sawit dan pemberian benih ikan lele. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan, program Makan Bergizi Gratis, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” papar Bupati Toha.

Optimalisasi aset daerah berperan ganda secara edukatif: mengamankan aset agar tidak terbengkalai atau disalahgunakan, serta meningkatkan nilai ekonomi melalui pemanfaatan produktif yang menghasilkan pendapatan.

Kepala BPKAD Muba, Riki Junaidi AP., M.Si, menyampaikan bahwa tahap awal telah menanam 270 bibit kelapa sawit di beberapa lokasi, antara lain kawasan belakang Stable Berkuda Sekayu dan Perumahan PNS.

Selain itu, sebanyak 10.000 benih ikan lele ditebar di kolam yang merupakan bagian dari aset daerah.

“Program ini tidak hanya menjaga keamanan aset, tetapi juga meningkatkan nilai guna sehingga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat luas,” jelas Riki.

Pemkab Muba merencanakan perluasan program serupa hingga tingkat desa. Setiap desa didorong memanfaatkan lahan kosong minimal 5–10 hektare untuk menanam komoditas produktif seperti kelapa sawit atau tanaman pangan lainnya.

Pengelolaan yang konsisten dan profesional berpotensi membuka lapangan kerja baru, menambah pendapatan desa, mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Selain skala besar, Pemkab Muba juga gerakkan pemanfaatan pekarangan rumah melalui program “Bantu Umak”.

Masyarakat didorong menanam sayuran di halaman rumah untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, sejalan dengan konsep ketahanan pangan keluarga yaitu kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dan berkelanjutan.

“Kita tekankan bahwa lahan sekecil apa pun dapat dimanfaatkan secara maksimal. Penanaman sayuran di pekarangan rumah dapat memenuhi konsumsi keluarga sendiri sekaligus mengurangi pengeluaran bulanan,” ungkap Bupati Toha.

Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, antara lain Asisten III Setda Muba Drs H RE Aidil Fitri, M.Si, Kepala Dinas Perikanan Sunaryo S.STP., MM, Kepala Dinas Perkebunan Drs Bustanul Arifin, serta perwakilan dari Polres Muba dan Politeknik Sekayu.

Sinergi lintas sektor menunjukkan bahwa pengelolaan aset daerah memerlukan kerja sama bersama untuk menghasilkan manfaat berkelanjutan.

Optimalisasi aset daerah menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Aset yang dikelola secara produktif mampu mengurangi beban anggaran daerah, menambah PAD, mendukung program sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pendekatan terencana dan transparan, langkah ini diharapkan menjadi model pengelolaan aset daerah yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak langsung dan positif bagi seluruh lapisan masyarakat – sejalan dengan tujuan awal untuk menguatkan ketahanan pangan dan kemakmuran daerah(*/Desi)