Perkuat Integritas dan Akuntabilitas, OKI Bekali PA dan KPA Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa

Perkuat Integritas dan Akuntabilitas, OKI Bekali PA dan KPA Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa

Berita, OKI, PEMERINTAHAN2652 Dilihat

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan meningkatkan kompetensi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan secara kolaboratif bersama Politeknik Pengadaan Nasional, bertempat di Ruang Rapat Bende Seguguk, pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2026.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen utama yang menentukan keberhasilan pembangunan daerah serta kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Oleh sebab itu, pelaksanaannya harus berlandaskan prinsip profesionalisme, efektivitas, efisiensi, keterbukaan, persaingan yang sehat, keadilan, dan akuntabilitas.

“Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar kegiatan administrasi, melainkan jantung pembangunan daerah. Kualitas pelaksanaannya akan berdampak langsung pada hasil pembangunan dan kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang utuh dan keseragaman pandangan di antara pejabat yang berwenang sangat diperlukan agar setiap kewenangan dijalankan secara bertanggung jawab,” ujar Asmar.

Seluruh peserta dan panitia bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten OKI berfoto bersama, menandai semangat bersama membangun tata kelola pengadaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. | Heri Yanto, radarkeadilan.com

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai seluruh siklus pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia jasa, pengelolaan kontrak, hingga proses serah terima hasil pekerjaan.

Kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang sering dihadapi di lapangan.

Direktur Politeknik Pengadaan Nasional, Komala Sari, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi ini merupakan amanah peraturan perundang-undangan sekaligus kebutuhan mendesak.

Ia menekankan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperbarui wawasan seiring perkembangan regulasi dan praktik pengadaan yang terus berkembang, bukan untuk menggurui peserta yang telah memiliki pengalaman kerja.

“Setiap pejabat yang menangani pengadaan memiliki kewajiban untuk terus mengembangkan kemampuannya. Hal ini penting agar proses pengadaan senantiasa sesuai dengan standar tata kelola yang baik dan bebas dari penyimpangan,” tambah Komala.

Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, Politeknik Pengadaan Nasional membuka kesempatan program beasiswa bagi 30 orang, baik bagi masyarakat umum maupun Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.

Program ini dirancang untuk mencetak tenaga ahli yang kompeten dan andal di bidang pengadaan barang dan jasa.

Komala juga menyebutkan bahwa program serupa telah memberikan hasil positif di sejumlah daerah seperti Kabupaten Langkat, Kabupaten Natuna, serta beberapa kabupaten di Provinsi Sumatera Barat.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI secara simbolis menyerahkan dokumen panduan pengadaan barang dan jasa kepada peserta bimbingan teknis, sebagai wujud komitmen memperkuat kompetensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. | Heri Yanto, radarkeadilan.com

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengadaan yang lebih terpercaya, mempercepat realisasi pembangunan, serta menjamin setiap rupiah anggaran negara dimanfaatkan secara tepat guna untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir(*/Heri)