PLN dan Kementerian Perdagangan Luncurkan SPKLU Ultra Fast Charging, Dorong Transisi Energi dan Ekosistem EV Nasional

PLN dan Kementerian Perdagangan Luncurkan SPKLU Ultra Fast Charging, Dorong Transisi Energi dan Ekosistem EV Nasional

Jakarta, Radar Keadilan PT PLN (Persero) dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia resmi meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan teknologi Ultra Fast Charging di lingkungan Kantor Kementerian Perdagangan pada Kamis, 5 Maret 2026.

Kolaborasi strategis ini diperuntukkan mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) nasional serta memperluas jaringan infrastruktur pengisian daya publik, termasuk di lingkungan instansi pemerintah.

Penyediaan fasilitas ini merespons tren pertumbuhan pengguna kendaraan listrik yang terus meningkat di seluruh Indonesia, termasuk di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Sekitar 15 persen pegawai instansi telah beralih menggunakan kendaraan listrik, menjadi dasar penting bagi penyediaan infrastruktur pendukung.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, mengapresiasi langkah cepat PLN dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur pengisian daya.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PLN yang telah menghadirkan fasilitas ini. Fasilitas tidak hanya diperuntukkan bagi pegawai Kementerian Perdagangan, melainkan juga terbuka untuk masyarakat umum yang melintas dan membutuhkan layanan pengisian daya,” ujarnya.

Budi Santoso menambahkan bahwa keberadaan SPKLU diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

“Semakin banyak SPKLU yang tersedia, akan semakin banyak orang yang berani beralih ke mobil listrik. Teknologi Ultra Fast Charging memungkinkan pengisian daya selesai dalam waktu 30 menit, sehingga tidak lagi menjadi kendala bagi pengguna,” jelasnya.