Langkah konkret ini diambil guna mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 demi terwujudnya basis data nasional yang akurat dan terintegrasi, sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Regulasi tersebut menegaskan kewajiban Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyusun data yang valid, mutakhir, dan terpadu sebagai landasan utama penyusunan kebijakan pembangunan negara.
Keseriusan ini diperkuat melalui terbitnya Surat Edaran Bupati Lahat Nomor B-1/16040/HK.300/2026 mengenai Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan sensus sangat bergantung pada sinergi yang solid antarinstansi.
Sinergi antara Pemerintah Daerah, BPS, dan instansi vertikal seperti PLN menjadi kunci vital untuk memastikan validitas data di lapangan.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Lahat, Agus Priyanto, menyatakan kesiapannya untuk menyelaraskan data sektoral kelistrikan guna mendukung terbentuknya DTSEN.
Pihaknya berkomitmen memberikan dukungan teknis serta akses data pelanggan yang relevan sesuai koridor peraturan yang berlaku.
“Bagi kami, ini adalah tanggung jawab bersama. Sesuai Instruksi Presiden dan arahan Bupati, PLN siap memberikan dukungan teknis dan koordinasi data yang dibutuhkan agar BPS dapat menghasilkan potret ekonomi yang presisi, khususnya untuk wilayah Kabupaten Lahat,” ujar Agus.
Fokus utama kolaborasi ini meliputi integrasi data untuk membantu BPS memperoleh informasi yang valid serta memastikan seluruh proses pendampingan berjalan sesuai dengan Undang-Undang Statistik dan regulasi yang berlaku. Pelaksanaan kegiatan sensus ini dijadwalkan berlangsung mulai bulan Maret hingga Agustus 2026.
Dengan terjalinnya kerja sama lintas sektoral ini, diharapkan Kabupaten Lahat dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap kualitas data ekonomi nasional, yang pada akhirnya akan menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. (*/Yos)














