
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Sandi Nugroho, yang menegaskan langkah tersebut sebagai bagian dari ikhtiar strategis untuk memutus mata rantai peredaran zat terlarang yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.
Penyelidikan mendalam juga mengungkap modus baru peredaran narkoba dalam bentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate – dari temuan awal sebanyak 17 unit, penyelidikan lanjutan berhasil mengungkap total 91 cartridge yang beredar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Yulian Perdana menjelaskan, pola distribusi yang terungkap menunjukkan adanya upaya terstruktur dari jaringan internasional untuk menjadikan wilayah Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran sekaligus pasar baru bagi barang haram.
“Setiap jaringan yang terindikasi lintas negara akan kami tindak tanpa kompromi,” tegas Sandi Nugroho dalam pidatonya saat acara pemusnahan.
Perkiraan kasus menunjukkan, pengungkapan jaringan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 66 ribu orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Aparat akan terus melacak jejak pengendali utama jaringan, termasuk yang beroperasi di luar wilayah kedaulatan Indonesia.
“Kami memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kerja sama lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak sindikat,” jelas Sonny Mahar Budi Adityawan.
Upaya pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti konkret bahwa Sumatera Selatan tidak akan menjadi tempat subur bagi peredaran narkotika.










