Ogan Ilir, Radar Keadilan – Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan inisiatif transformatif dalam melindungi ekosistem ekonomi pertanian dengan menjalin kerja sama strategis bersama empat Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Tabungan Negara).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat bagi petani jagung binaan dilaksanakan pada hari Sabtu, 7 Maret 2026, sebagai wujud nyata memperkuat kemandirian petani dan memutus mata rantai eksploitasi melalui praktik tengkulak.
Program strategis ini dirancang untuk mengakhiri dominasi sistem ijon dan penawaran harga beli yang tidak adil yang selama ini merugikan komunitas petani.
Dukungan permodalan dari Bank Himbara dipadukan dengan jaminan penyerapan hasil panen oleh Perum Bulog sebagai offtaker resmi, sehingga memberikan kedaulatan finansial komprehensif bagi petani mulai dari tahap persiapan tanam hingga pemasaran hasil panen.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan bahwa peran institusi kepolisian tidak hanya terbatas pada pendampingan teknis dalam proses penanaman, namun meluas hingga ke dimensi perlindungan kesejahteraan ekonomi.
Melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan, institusi memberikan rekomendasi kepada Kelompok Tani dan petani individu yang memenuhi syarat untuk memperoleh fasilitas KUR, sementara petugas Bhabinkamtibmas menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara langsung di lapangan.














