Rencana Pembangunan Kabupaten OKI Tahun 2027 Ditetapkan, Fokus Pada Transformasi Sosial, Tata Kelola, dan Ekonomi Berkelanjutan

Rencana Pembangunan Kabupaten OKI Tahun 2027 Ditetapkan, Fokus Pada Transformasi Sosial, Tata Kelola, dan Ekonomi Berkelanjutan

Spread the love
         
 
  
                 
   

Kedua, reformasi tata kelola pemerintahan dengan mendorong digitalisasi layanan publik, peningkatan akuntabilitas institusi, serta reformasi birokrasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketiga, pengembangan ekonomi berkelanjutan dengan strategi peningkatan produktivitas sektor pertanian, penguatan kapasitas UMKM, hilirisasi komoditas unggulan daerah, serta pembangunan infrastruktur pendukung ekonomi.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Sebagai bentuk komitmen konkret, pemerintah daerah menetapkan sejumlah target pembangunan untuk tahun 2027.

Di antaranya, perluasan akses pasokan listrik bagi 4,95 persen rumah tangga yang belum terlayani, serta penyediaan akses air bersih bagi 21,18 persen rumah tangga di wilayah tersebut.

Produksi komoditas pangan ditargetkan naik sebesar 4,10 persen, sementara kondisi jalan mantap akan ditingkatkan hingga mencapai 28,36 persen atau sekitar 416 kilometer jalan.

Di sektor kesehatan, prevalensi stunting ditargetkan menurun menjadi 16,30 persen, dengan usia harapan hidup masyarakat mencapai 74,80 tahun.

Pemerintah daerah juga menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 2,63 juta ton CO₂e sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Sebagai daerah dengan karakteristik agraris, Kabupaten OKI tetap mengedepankan sektor pangan dan perkebunan sebagai pijakan ekonomi.

Produksi beras berada pada kisaran 500–600 ribu ton per tahun, sementara komoditas unggulan seperti karet dan kelapa sawit terus diperkuat sebagai penopang pertumbuhan ekonomi wilayah.

Musrenbang tahun ini mencerminkan tingkat partisipasi publik yang tinggi dalam proses perencanaan pembangunan.

Sebanyak 3.649 usulan masuk ke dalam sistem perencanaan daerah, yang terdiri dari 1.923 pokok pikiran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 1.726 usulan langsung dari masyarakat.

Namun demikian, keterbatasan ruang fiskal menjadi tantangan utama dalam implementasi program.

Pagu indikatif RKPD 2027 diperkirakan sekitar Rp2,21 triliun, yang relatif stagnan bahkan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya akibat kebijakan efisiensi transfer dana dari pemerintah pusat.

Dengan berbagai upaya sinergi dan optimalisasi sumber daya, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan pembangunan sesuai dengan pilar utama yang telah ditetapkan, guna memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat OKI. (*/HS)