Acara penandatanganan dilaksanakan di Gudang Bulog Kenten Sukamaju Kota Palembang pada Selasa, 24 Februari 2026, dengan fokus pada hibah tanah untuk pembangunan infrastruktur pasca panen yang komprehensif.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi Kabupaten Banyuasin sebagai daerah penghasil pangan terkemuka di Indonesia.

“Saya sangat senang dengan terlaksananya penandatanganan MoU ini. Saya berharap pelaksanaan hibah tanah untuk pembangunan infrastruktur pasca panen Perum Bulog di Kabupaten Banyuasin akan membawa nama daerah makin dikenal sebagai produsen pangan dengan kualitas dan kuantitas tertinggi di Indonesia,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menyiapkan tiga calon lokasi di Kecamatan Tanjung Lago untuk pembangunan infrastruktur tersebut.
Selanjutnya akan dilakukan survey mendalam untuk menentukan titik lokasi yang paling optimal sesuai kebutuhan teknis dan operasional.

“Pembangunan yang direncanakan meliputi fasilitas gudang penyimpanan, unit penggilingan padi, dan sistem pengeringan hasil panen. Selain itu, kami berharap dapat mengembangkan fasilitas untuk hilirisasi produk pangan lokal guna meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi petani dan masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin menjamin dukungan penuh untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur pasca panen.

Seluruh aspek teknis dan teknis konstruksi akan didiskusikan secara mendalam bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai standar. (*/Sangkut)











