OKU Selatan, Radar Keadilan – Kepergian dr. Myta Aprilia Azmy, dokter muda yang tengah menjalani program internship, tidak hanya menyisakan duka mendalam, tetapi juga memantik sorotan tajam terhadap kondisi kerja dan sistem penempatan tenaga medis muda di lapangan.
Sosok yang dikenal hangat dan berkomitmen tinggi itu menghembuskan nafas terakhir setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Di balik kesuksesannya mengabdikan diri untuk dunia medis, dr. Myta dikenal sebagai pribadi yang mencintai profesinya sepenuh hati.
Dalam catatan pribadinya, ia pernah menuliskan komitmen yang kuat, “Saya benar-benar menikmati pekerjaan saya dan berkomitmen memberikan yang terbaik di setiap situasi klinis.”
Dedikasinya tidak hanya terlihat dari profesionalitasnya, tetapi juga dari nilai empati yang ia junjung tinggi terhadap setiap pasien.
Bagi wanita muda ini, keluarga merupakan sumber kekuatan utama, sementara kesederhanaan dan hobi seperti merawat hewan peliharaan serta bermain gim menjadi pelipur lelah di tengah kesibukan yang padat.
Namun, kabar duka yang menyebar luas sejak Jumat (1/5/2026) ini memunculkan berbagai pertanyaan kritis terkait standar keselamatan kerja.
Pengurus Besar Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan RI tertanggal 30 April 2026.
Dalam surat tersebut, terungkap sejumlah temuan fakta yang dinilai sangat mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan keselamatan dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, lokasi tempat dr. Myta bertugas.
Berdasarkan data yang dihimpun, diduga kuat terdapat pelanggaran standar kerja berupa pembebanan tugas yang berlebihan tanpa jeda istirahat yang memadai.
Meskipun kondisi kesehatan dr. Myta tercatat mulai menurun sejak Maret 2026, jadwal dinas tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“dr. Myta telah melaporkan gejala sakit, namun tetap dijadwalkan jaga malam dalam kondisi sesak napas dan demam tinggi,” demikian kutipan isi surat yang menegaskan adanya kelalaian dalam penanganan kondisi kesehatan sang dokter.
Kondisi kritis tersebut terus memburuk hingga tingkat saturasi oksigen turun di bawah 80 persen, yang akhirnya mengharuskan pasien dirujuk secara darurat ke RSMH Palembang untuk mendapatkan penanganan medis maksimal.
Selain masalah beban kerja, IKA FK Unsri juga menyoroti minimnya supervisi dari dokter pembimbing, keterbatasan fasilitas dan ketersediaan obat, hingga indikasi adanya tekanan untuk merahasiakan informasi serta narasi yang berpotensi menyudutkan dokter internship.
“Adanya arahan untuk merahasiakan kondisi ini serta narasi yang menyudutkan dokter internship menjadi perhatian serius kami,” tegas pihak IKA FK Unsri.
Atas dasar temuan tersebut, mereka mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan audit menyeluruh dan komprehensif terhadap RSUD K.H. Daud Arif sebagai wahana internship guna memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kemanusiaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak IKA FK Unsri memilih untuk tidak memberikan komentar tambahan dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan dan evaluasi kepada Kementerian Kesehatan RI.
Sementara itu, jenazah almarhumah rencananya akan dimakamkan pada hari ini di Pemakaman Kampung Rengas, Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
Kepergian dr. Myta Aprilia Azmy menjadi pengingat yang sangat keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Tragedi ini menuntut adanya perbaikan sistem yang mendasar demi menjamin perlindungan, pengawasan, dan terciptanya lingkungan kerja yang manusiawi, adil, dan layak bagi setiap dokter muda yang sedang mengabdi. (*/SMSI OKU Selatan)














