Pangkalan Balai, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan rapat persiapan penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan, sejalan dengan program yang dicanangkan Pemerintah Pusat.
Kegiatan berlangsung pada Jumat (27/2/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Banyuasin, dengan fokus utama melakukan pemetaan dan inventarisasi kebutuhan tenaga pengelola yang kompeten.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng, dengan didampingi oleh jajaran Assisten dan Staff Ahli Bupati, perangkat daerah terkait, serta seluruh Camat se-Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan ini dirancang untuk memastikan kesiapan penuh Pemkab Banyuasin dalam menyediakan tenaga profesional yang mampu mengelola manajemen KDKMP secara optimal.
“Penugasan PPPK pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari komitmen Pemkab Banyuasin untuk mendorong profesionalisme pengelolaan koperasi, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa,” ujar Sekda Erwin Ibrahim.
Menurutnya, petugas yang akan ditempatkan merupakan kader Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi tinggi dan berasal dari daerah masing-masing, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dengan langkah ini, Pemkab Banyuasin berkomitmen untuk menjadikan KDKMP sebagai institusi ekonomi yang kuat dan berdaya saing, sekaligus menjawab panggilan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat dasar.
Upaya ini menjadi bukti nyata dedikasi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program nasional dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan. (*/Sangkut)











