Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan –Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) patut diapresiasi atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Ini merupakan prestasi luar biasa yang telah diraih selama 14 tahun berturut-turut.

Namun, Rapat Paripurna ke-XXIII DPRD OKI pada Senin, 23 Juni 2025, juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu diatasi untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, SH., menyampaikan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,93 triliun (84,2% dari target), tetapi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai 32,9% dari target, yaitu Rp291,2 miliar dari target Rp907 miliar.
“Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat OKI. Capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara seluruh SKPD serta dukungan DPRD OKI,” ungkap Wakil Bupati.
Namun, Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Peri, menyatakan, “Ini sangat tidak memuaskan. Kami berharap proyeksi PAD ke depan lebih realistis dan sesuai kemampuan daerah, serta diiringi upaya nyata untuk meningkatkannya.”














