
Kegiatan ini dirancang untuk mengoptimalkan kualitas pembangunan daerah, memastikan program, kegiatan, dan alokasi anggaran berjalan dengan efektivitas dan efisiensi tinggi serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Kedua pejabat ini mewakili pemerintah daerah dalam mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran dan diskusi yang fokus pada penyempurnaan sistem pengelolaan pembangunan daerah.

“Kami menegaskan agar Inspektorat dan BPKP terus melakukan koordinasi intensif dalam menyelesaikan evaluasi terhadap lima sektor prioritas pembangunan, yakni penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan mutu kesehatan, dan penyempurnaan layanan pendidikan,” tegas Sekda Banyuasin dalam arahannya.
Selain itu, pejabat tersebut juga menetapkan target jelas bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan target kinerja perangkat daerah paling lambat tanggal 31 Maret 2026.
Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.















